VERIFIKASI BERKAS UKT
2. 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga.
3. 1 lembar fotocopy slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua (ayah atau ibu).
4. 1 lembar fotocopy pajak bumi dan bangunan tahun terakhir.
5. 1 lembar fotocopy pembayaran rekening listrik bulan terakhir.
6. 1 lembar fotocopy pembayaran PDAM bulan terakhir.
7. 1 lembar fotocopy pembayaran telepon bulan terakhir.
8. 1 lembar fotocopy pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun terakhir (roda 2 dan 4).
Menyerahkan tambahan surat keterangan asli dari kelurahan jika :
a. orang tua atau wali tidak bekerja pada instansi pemerintahan atau instansi swasta.
b. tidak memiliki bukti pembayaran antara lain : pajak bumi dan bangunan, pembayaran rekening
PDAM, listrik dan telepon.
0 komentar:
Posting Komentar