Indonesia saat ini berada pada satu kondisi dimana penduduk dalam rentang usia produktif (15-60 tahun) jumlahnya sangatlah banyak. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai amanat Undang-undang Dasar Tahun 1945 untuk menjamin seluruh warga negaranya mengenyam pendidikan secara merata dan berkualitas. Tanpa terkecuali juga terciptanya kondisi dan suasana kehidupan bermasyarakat yang kondusif bagi terpenuhnya pendidikan yang berkualitas dan mampu menghasilkan tenaga profesional yang berbudi pekerti luhur, beretos kerja tinggi, dan mampu bersaing dengan dunia luar.
Namun fakta yang terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, begitu banyak kasus yang mencerminkan ketidaksinambungan pihak-pihak terkait dalam keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Terlebih saat ini Indonesia ingin menerapkan pendidikan berkarakter yang diimplementasikan dalam Kurikulum 2013. Diantara fakta-fakta tersebut antara lain :
- 158 kepala daerah tersangkut kasus korupsi sepanjang 2003-2011
- 42 anggota DPR RI terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011
- 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI
- Kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU, KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, BKPM, dll (Sumber: Litbang KOMPAS).
Pendidikan berkarakter dinilai sangat penting dilaksanakan dimana peserta didik selama ini berada dalam kondisi pendidikan sekolah yang menekankan pada peningkatan kemampuan akademik, sementara attitude dan perilaku kurang diperhatikan. Menurut Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim, perubahan kurikulum diberlakukan agar peserta didik tidak terbebani dengan tuntutan akademik, terutama pada jenjang sekolah dasar.
Suatu rancangan dan skenario besar dalam memperbaiki kondisi pendidikan Indonesia saat ini bukanlah menjadi tanggung jawab berbagai pihak yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Pihak-pihak tersebut itu antara lain pelaku dunia hiburan, baik aktris maupun actor dan pengusaha dunia hiburan secara keseluruhan, dimana berperan dalam menghasilkan tayangan berkualitas dan mampu menjadi role model yang menuntun anak-anak dan remaja dinegeri ini untuk berperilaku baik. Sebagaimana kita ketahui, banyak terjadi kasus bully, kekerasan fisik, maupun kasus asusila yang dilakukan peserta didik di sekolah dengan meniru apa yang mereka saksikan dari tayangan televisi maupun apa yang mereka saksikan dari internet.
Oleh sebab itu, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama orang tua yang menjadi teladan pertama bagi anak di rumah sebagai lingkungan sosial pertama, lingkungan tempat tinggal juga semua pihak terkait yakni pengusaha, pemerintah dan pihak-pihak terkait terutama pihak sekolah. Sehingga pendidikan berkarakter bukan sekedar angan dan wacana.

